Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (Opdis)

Maman Nuryaman S.Kom.
Saturday, 04 February 2023

A. SEJARAH OPDIS 
OPDIS (Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah) merupakan sebuah organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) yang dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OPDIS, dan dalam pelaksanaannya dibimbing oleh seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. 
Sebelum lahirnya OPDIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang berbagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar. Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, di satu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang di pihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah. Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah. 
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur. 
Oleh karena itu pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (OPDIS) perlu ditata secara terarah dan teratur. Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OPDIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu: 
1.    Organisasi Kesiswaan 
2.    Latihan Kepemimpinan 
3.    Kegiatan Ekstrakurikuler 
4.    Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OPDIS dan berbagai situasi, OPDIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.

B.  PENGERTIAN 
1. Secara Semantis 
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OPDIS. OPDIS adalah Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian: 
Organisasi, secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan; 
Peserta didik, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah; 
Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan; 
Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat. 
2. Secara Organis 
Opdis adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (Opdis), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OPDIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. 
3. Secara Fungsional 
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OPDIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu: latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala. 
 
4. Secara Sistemik 
Apabila OPDIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OPDIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OPDIS dipandang sebagai suatu sistem, di mana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OPDIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu: 
a.    Berorientasi pada tujuan 
b.    Memiliki susunan kehidupan berkelompok 
c.    Memiliki sejumlah peranan 
d.    Terkoordinasi 
e.    Berkelanjutan dalam waktu tertentu

C. STRUKTUR ORGANISASI 
Di SMK Garuda Nusantara , OPDIS memiliki struktur keorganisasian yang mengikuti standar di seluruh Indonesia. Berikut adalah struktur birokrasi yang diterapkan pada OPDIS SMK Garuda Nusantara:

D. FUNGSI
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi.Demikian pula OPDIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OPDIS adalah : 
1.Sebagai Wadah 
Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan. 
2. Sebagai Motivator 
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. 
3. Sebagai Preventif 
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OPDIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OPDIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya.Dengan demikian secara preventif OPDIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OPDIS akan terwujud apabila fungsi OPDIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan. 
 

Update Terakhir : Sunday, 05 February 2023